Sidang Petama,Kedua,dan Ketiga PPKI Tanggal 18,19,22 Agustus 1945

Sidang Petama,Kedua,dan Ketiga PPKI  Tanggal 18,19,22 Agustus 1945

Sidang Pertama PPKI  & Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945

Sidang Pertama PPKI 18 Agustus 1945

   
Sebelum sidang pertama PPKI dimulai ada rencana dari soekarno-hatta untuk menambah 9anggota baru PPKI yang sebagian dari golongan muda,yaitu sukarni,chairul shaleh,dan wikana.namun,golongan muda tersebut kurang berkenan,mereka masih menganggap bahwa PPKI adalah badan buatan jepang.oleh karena itu,soekarno hanya mengumumkan 6orang anggota baru yaitu wiranata kusumah,ki hajar dewantara,mr.kasman singodimejo,sayuti melik,mr.iwa kusuma sumantri,dan mr ahmad soebarjo.
   Rapat pertama PPKI dilakukan disebuah Gedung Cuo Sangi In di jalan Pejambon.sebelum rapat dimulai,Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo,K.H Wahid Hasyim,Mr.Kasman Singodimejo,dan Teuku Mohammad Hassan untuk membahas kembali piagam jakarta,khusunya kalimat mengenai "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan ajaran syariat islam bagi pemeluk pemeluknya"hal tersebut karena pemeluk agama lain merasa keberatan.dalam waktu 15 menit,rapat yang dipimpin bung Hatta telah mencapai kata sepakar untuk mengubah kalimat itu menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
   Selanjutnya,acara pertama dalam rapat PPKI adalah pemilihan presiden.Otto Iskandardinata mengusulkan agar untuk pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi.Otto Iskandardinata mengusulkan Soekarno sebagai presiden dan M.Hatta sebagai wakil presiden dan usulan tersebut disetujui oleh para hadirin pada sidang tersebut.
   Dalam sidang pertama PPKI ini juga berhasil memutuskan pembentukan sebuah Komite Nasional untuk membantu  presiden selama majelis permusyawaratan rakyat belum terbentuk.
   sebelum rapat pertama PPKI ditutup,presiden meminta 9 orang anggota sebagai panitia kecil untuk membahas hal hal yang meminta perhatian mendesak,seperti masalah pembagian wilayah negara,kepolisian,tentara kebangsaan dan perekonomian.panitia kecil tersebut dipimpin oleh Otto Iskandardinata.

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

1.     Memilih Soekarno sebagai presiden dan M.Hatta sebagai wakil presiden
2.     melesahkan Undang Undang Dasar(UUD)
3.     Akana dibentuk Komite Nasional


Sidang Kedua PPKI Tanggal 19 Agustus 1945


   Berikut hal-hal yang dibahas dalam sidang kedua PPKI

  • Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi 8 Provinsi beserta gubernurnya.
1.     Provinsi Sumatra        :Teuku Mohammad Hassan
2.     Provinsi Jawa Barat   :Sutarjo Kartohadikusumo
3.     Provinsi Jawa Tengah :R.Panji Suroso
4.     Provinsi Jawa Timur   :R.ASuryo
5.     Provinsi Sunda Kecil  :Mr.I Gustui Ketut Puja
6.     Provinsi Maluku          :Mr.J.Latuharhary
7.     Provinsi Sulawesi         :Dr.G.S.S.J.Ratulangi
8.     Provinsi Kalimantan     :Ir Pangeran Mohammad Noor
  • Pembentukan Komite Nsional (Daerah)
  • Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintaha.
Dua belas kementrian tersebut adalah Departemen Dalam Negri,Departemen Luar Negeri,Departemen Kehakiman,Departemen Keuangan,Departemen Kemakmuran,Departemen Kemakmuran,Departemen Kesehatan,Departemen Pengajaran,Pendidikan,dan Kebudayaan,Deprtemen Sosial,Departemen Pertahanan,DepartemenPerhubungan,Departemen Penerangan,Serta Departemen Pekerjaan Umum.
   Selanjutnya,rapat kembali membahas tentang masalah kebangsaan.Panitia kecil yang dipimpin Otto Iskandatdinata memasukan urusan kepolisian ke dalam Departemen dalam negeri.untuk persiapan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian,presiden menunjukAbdul Kadir,Kasman Singodimej,dan Otto Iskandardinata untuk mempersiapkan pembentukanya.
   Pukul 14:55 WIB rapat berakhir.pada waktu itu presiden dan wakil presiden akan pulang,mereka diminta para pemuda untuk hadir pada rapat golongan pemuda yang akan dilaksanakan di Jalan Prapatan Nomor 10.Presiden dan wakil presiden memenuhi permintaan golongan muda tersebut bersama-sama Mr. Kasman dan Kihajar Dewantara.
   Dalam Pertemuan tersebut,Golongan muda meminta agar presiden dan wakil presiden melakukan erebutan kekuasaan terhadap jepang yang diatur secara cepat dan serentak.Presiden menaggapi pemintaan golongan muda tersebut dan mengatakan bahwa apa yang mereka kehendaki tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa.selanjutnya, Adam Malik membacakan tentang lahirnya tentara republik indonesia yang berasal dari bekas PETA dan Heiho.usulan tersebut disetujui oleh Soekarno,tetapi untuk pelaksanaanya belum dapat dilakukan saat itu,kemudian rapat dibubarkan.
   Pada malam harinya,Presiden,Wakil Presiden dan para pemimpin lainya mengadakan rapat dijalan gambir selatan(Sekrang jalan Merdeka Selatan)Nomor 10 untuk membahas mengenai calon calon yang akan diangkat sebagai Komite Nasional Indonesia Pusat(KNIP).

Sidang Ketiga PPKI Tanggal 22 Agustus 1945

Agenda utama yang dibahas pada sidang ini adalah membicarakan Komite Nasional Indonesia Pusat(KNIP) dan Partai Nasional Indonesia(PNI).

  • Pembentukan Komite Nnasional

Inti dari anggota KNIP adalah anggota PPKI,Namun disamping itu,anggota KNIP juga berasal dari tokoh tokoh golongan muda dan masyarakat dari berbagai daerah sehingga jumlahnya mencapai 137 orang.secara resmi anggota KNIP dilantik di Gedung Kesenian,pasar baru,jakarta pada tanggal 29agustus 1945.dalam sidang KNIP pertama berhasil memilih Kasman Singodimejo sebagai ketua dengan wakil ketua I M.Sutarjo,wakil ketua II Latuharhary,dan wakil ketua III Adam Malik.

  • Pembentukan PNI 
Pada awany,pembentukan PNI bertujuan menjadikan PNI sebagai Partai tunggal di Indonesia.adapun tujuan PNI seperti yang disebutkan dalam risalah sidang PPKI yaitu mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat,adil,dan makmur berdasarkan kedaulatan rakya.pimpinan utama PNI adalah Ir.Soekarno

  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat(BKR)
Ada beberapa hal yang diputuskan PPKI sehubungan dengan pembentukan tentara kebangsaan,yaitu sebagai berikut.

1.     Rencana pembelian negara oleh BPUPKI yang mengundang politik peperangan tidak diterima karena bangsa indonesia menjalankan politik perdamaian.
2.     Peta di jawa dan bali serta Laskar Rakyat di Sumatera segera dibubarkan
3.     Para anggota heiho dengan segera diberhentikan
4.     Untuk kedaulatan negara Republik Indonesia merdeka,tentara kebangsaan indonesia harus selekasnya dibentuk oleh presiden.
Sebagai tindak lanjut keputusan tersebu,kemudian dibentuk Badan Keamanan Rakyat(BKR)yang dibentuk sebagai pengganti Badan Penolong Korban Perang(BPKP).

Semoga artikel ini bisa bermanfaat buat kita semua....



Comments

Popular posts from this blog

Pengertian dan macam macam Orientasi Kognitif,afektif,evaluatif

Pengaruh Masuknya Kebudayaan India di Indonesia